Title: Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. ABSTRAK: Pajak Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta. TENTANG PAJAK PARKIR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA TASIKMALAYA Menimbang: a. Menetapkan : PERATURAN WALIKOTA TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi tempat khusus parkir serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir,. bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan telah diatur ketentuan mengenai fasilitas parkir untuk umum; b. memperhatikan potensi daerah; bahwa dengan berlakunya Undang- Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir tidak sesuai kembali ; c. Secara praktis yaitu Penulis. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. 58 Tahun 2005; PP No. Tahun. ABSTRAK: a. Setiap mobil. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif 6. Peraturan Daerah. 7 Tahun 2002 tentang retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum, tempat khusus parkir dan perijinan pelataran parkir. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara. UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana (L embaran Negara republik Indonesia tahunABSTRAK: bahwa penyelenggaraan retribusi parkir telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, namun sejalan dengan perkembangan pembangunan, dinamika masyarakat di kabupaten Blora, dan terbitnya peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan,. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. T. dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pajak Parkir; b. bahwa Pajak Parkir merupakan satu sumber Pendapatan Daerah. ABSTRAK: bahwa dalam Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, telah diatur mengenai pengelolaan parkir, dan bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah. 2. Ketentuan lebih lanjut. 7. 2. Pengertian Parkir . parkir menjadi kewenangan Daerah; d. Keputusan Menteri Dalam. Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak. Pemerintah Daerah adalah. Bidang. Pelanggar juga dikenai sanksi Rp 500. Bupati. Dalam peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : a. 30 hlm. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; 2. (2) Fasilitas parkir di luar Rumija sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperuntukan untuk kendaraan tidak bermotor dan kendaraan bermotor. 28 Tahun 2009, UU No. bagi mahasiswa mengenai pelaksanaan peraturan daerah Kota Medan Nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi daerah di bidang perhubungan. 24, BD Tahun 2020 No. 188/71/404. c. . Tsulusil Laily . 2. Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PARKIR. Walikota adalah Walikota Kupang. 27 Tahun 1959; UU No. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Undang-Undang Nomor 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyusunan Peraturan Daerah (Lembaran Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PERPARKIRAN. 1. Pemerintah Daerah adalah Bupati dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan. Wilayah Pemungutan 8. Sebelumnya akan kami jelaskan mengenai penyediaan lahan parkir pada pasar tradisional yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (“Perpres 112/2007”). Login Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2004 Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Tempat Parkir DETAIL PERATURAN Abstrak. Pasal 14 diubah 5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-undang. Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di SulawesiTarif Retribusi Tempat Khusus Parkir. Nama - - - 2. Tematik. 17 Tahun 2003, UU No. Serta untuk menjamin ketertiban, kepentingan umum dan tidak merugikan bagi konsumen, pengelola parkir harus memberikan jaminan sesuai dengan fungsi dan tujuan diadakannya pengelolaan dan penataan parkir, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir. j. DI KABUPATEN JOMBANG . Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,. Materi Pokok: Penyelenggaran Parkir, Fasilitas Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan, Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan, Kawasan dan. diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, berdasarkan pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah No. Kota Banjarmasin telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir. berlangganan, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan : 1. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Nor-nor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN DAERAH KOTA YOGYAKARTA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PERPARKIRAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA YOGYAKARTA, Menimbang: a. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Kabupaten adalah Kabupaten Ogan Ilir. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru Nomor. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan. 2016. Tahun. 12 Tahun 2011; UU No. tempat parkir tepijalan umum; b. 64 Tahun 2011 terkait belum Maksimal. 8 Tahun 1981; UU No. pdf. Daerah adalah Kota Medan b. Judul. Download. E. Sesuai Pasal 275 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, kendaraan yang diparkir sembarangan dapat langsung diderek petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. tempat parkir daerah wisata; f. huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN DAN PENATAAN PARKIR. ABSTRAK: Menimbang : a. Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten- Kabupaten Dalam Lingkungan Wilayah Propinsi. Kenaikan pajak parkir ini menyesuaikan dengan daerah lain dan berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. bahwa Pajak Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada mesyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta. Perda Kota Medan Nomor 7 Tahun 2009. 2 Sarana Parkir, Pengelolaan Parkir, dan Cara Parkir Menurut Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Surabaya Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2016, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) 2. Mengingat : 1. Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2016 Nomor 17). Kabupaten, adalah Kabupaten. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. 18 Tahun 2002 dan Perda No. Tinjauan Umum Mengenai Parkir a. Retribusi Parkir, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batam tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir; MENGINGAT : 1. 2. Badan Pendapatan Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan dan pengawasan pajak dan retribusi pada pemerintah Provinsi. retribusi-tempat-khusus-parkir. perda pajak parkir, perda pajak air tanah, perda pajak sarang burung walet, perda pajak bumi dan bangunan dan perda bea perolehanParkir yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 6 tahun 2003, tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2003 Seri A Nomor 06) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti; c. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan. Akan tetapi, berdasarkan Pasal 11 ayat Perda Perparkiran , penggunaan ruang milik jalan untuk fasilitas parkir hanya dapat diselenggarakan di jalan. Menetapkan : PERATURAN DAERAH KABUPATEN OGAN ILIR TENTANG PENGELOLAAN TEMPAT PARKIR KENDARAAN. bahwa salah satu bentuk peran serta aktif masyarakat dalam rangka penyelenggaraanUU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. E. TENTANG DATABASE PERATURAN. Dokumen Informasi Publik (2) SK Kadis Kominfotik Nomor 32 Tahun 2022 SK Kadis Kominfotik Nomor 6 Tahun 2023. mengatur peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir yang memuat penyelenggaraan parkir di dalam ruang milik jalan dan di luar ruang milik jalan, besaran dan tata cara pembayaran retribusi parkir, pembinaan pengawasan serta sanksi administratif. 4. Home; Profil. Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PEKANBARU dan WALIKOTA PEKANBARU MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG LALU PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 17 TAHUN 20172016 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PARKIR SERTA TERMINAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALI KOTA BEKASI, Menimbang : a. Parkir di tepi jalan umum merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dari hasil retribusi pelayanan parkir (Undang. Berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf g dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2008 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum perlu disesuaikan dan diatur kembali; d. Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum; Mengingat: 1. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 9. 20. Mengingat : 1. (2) Jika pengelolaan Fasilitas Parkir di Dalam Ruang Milik Jalan dilaksanakan oleh Badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), besarnya tarif retribusi sesuai Peraturan Daerah yang mengatur mengenai retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Peraturan Daerah. Naila Syarif, S. ABSTRAK: a. Pemerintah Daerah adalah Wali Kota sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati. Dicabut dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (ketentuan mengenai retribusi pelayanan parkir di tepi jalan. Retribusi Parkir 1. tempat parkir dan halte bus. Perubahan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Perda Nomor 2 Tahun 2020 ttg Retribusi Tempat Khusus Parkir. Ganti Kerugian Dan. tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipanTahun 2012 tentang Pemberlakuan Peraturan Daerah. Berlaku. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007, 13. Mengingat: 1. Pada larangan parkir itu sudah lama di wacanakan oleh Pemerintah Kota Makassar. PERGUB ini mengatur mengenai tarif layanan parkir, denda pelanggaran transaksi, dan biaya penderekan/ pemindahan kendaraan bermotor. Sebagaimana dikutip dari laman resmi Dinas Perhubungan Kota Bandung, semua ketentuan soal kendaraan didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di bidang Perhubungan, dan secara teknis denda serta tindakan. Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PARKIR. Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka di rasa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir; b. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan. bahwa perkembangan daerah Kabupaten Banyumas semakin pesat diikuti dengan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak sehingga kebutuhan pelayanan tempat parkir di Daerah semakin meningkat; b. 8 Tahun 1956; UU No. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Kesatu Pengertian Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik IndonesiaABSTRAK: a. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 865); 12. Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perparkiran, ketentuan perizinan, hak, kewajiban dan larangan, ganti kerugian dan kehilangan, ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana. Peraturan Daerah tentang . 4 Tahun 1996 tentang Pengelolaan Tempat Parkir Kendaraan Dalam Kota sebagaimana telah diubah dengan Perda No. Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Indonesia, Kota Bandung. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republi k Indonesia Tahun 1945; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah; 10. Penyelenggaraan Dan Retribusi Parkir Serta Terminal. PERDA Kota Tanjungpinang No. a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir. GB ParkingPhoto: @dishubJakarta. PERATURAN DAERAH KOTA MAKASSAR NOMOR : 13 Tahun 2002 180. PENDAPATAN ASLI DAERAH-PARKIR. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir; Mengingat : 1. Oleh. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Timur perlu adanya perubahan besaran Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir; b. Jenis. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959. Tempat parkir adalah isu yang cukup mengundang polemik bagi pemerintah daerah karena pada praktiknya di lapangan masih banyak zona-zona parkir liar yang. Peraturan Daerah (PERDA) NO. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Daerah adalah Kota Bandung.